Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Pusmendik merupakan asesmen yang mengukur potensi siswa yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada bidang-bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. ABM diharapkan dapat menempatkan siswa pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran. Aspek yang diukur dalam Asesmen yang diukur dalam Asesmen Bakat terdiri dari atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, penggunaan bahasa, dan klerikal serta dilengkapi dengan Asesmen Minat.
Asesmen bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan siswa pada jurusan yang dikehendaki. Akurasi prediksi keberhasilan siswa pada jenjang/kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen minat dirancang untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang-bidang tertentu. Penggunaan tes prestasi, asesmen bakat, dan asesmen minat secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih lengkap.
Salah satu langkah yang dilakukan Pusmendik dalam membantu satuan pendidikan untuk mengetahui gambaran bakat dan minat siswa adalah melalui pelayanan ABM. Pelayanan ABM diselenggarakan untuk satuan pendidikan jenjang SMP/MTs/SMPK/MWP diseluruh Indonesia melalui asesmen berbasis komputer (Computerized Based Test – CBT) secara daring.
Asesmen ini terdiri dari 2 bagian. Bagian pertama adalah asesmen bakat dan bagian kedua adalah asesmen minat. Asesmen bakat terdiri dari 140 butir soal dengan waktu pengerjaan 120 menit. Terdapat 7 subtes yang memiliki alokasi waktu pengerjaan masing-masing. Subtes tersebut adalah verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanikal, penggunaan bahasa, dan klerikal. Asesmen minat terdiri dari 108 butir soal dengan waktu pengerjaan 30 menit.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 22 Jakarta menyelenggarakan Asesmen Bakat dan Minat (ABM) untuk seluruh peserta didik kelas 9 tahun pelajaran 2023/2024 yang telah diselenggarakan dari tanggal 26 Februari s/d 29 Februari 2024 menggunakan website ABM. Sebelum itu satuan pendidikan harus mendaftarkan peserta ABM terlebih dahulu melalui laman https://pusmendik.kemendikbud.go.id/abm dengan langkah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan mengakses laman dengan menggunakan username ANBK dan Password default. Password default adalah username ANBK + tanda bintang (*).
- Satuan pendidikan mendaftar pada menu pendaftaran dengan cara:
- mengisi form kesiapan mengikuti ABM;
- mencetak, mentandatangani, dan mengunggah surat kesiapan ke laman ABM;
- Satuan pendidikan mendaftarkan siswa pada menu data peserta dengan cara:
- mengimport data siswa yang berasal dari laman PD DATA https://pd.data.kemdikbud.go.id;
- memberi tanda “Ya” atau “Tidak” sekaligus mengatur jadwal dan ruang pada siswa yang akan mengikuti ABM.